Desa Oenbit

Kec. Insana
Kab. Timor Tengah Utara - Nusa Tenggara Timur

Artikel

Sejarah Desa Oenbit

Redaksi

20 September 2025

283 Kali dibuka

Oenbit, Arti Sebuah Nama

Oenbit, nama yang indah untuk ditulis dan disebut. Ialah sebuah desa yang terletak di wilayah timur Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Seperti adanya yang dikelilingi oleh bebukitan, Oenbit menyimpan arti di balik itu nama.

Dalam Uab Meto (Bahasa Dawan di Timor Barat), Oenbit adalah kata yang tak memiliki makna khusus. Itu sebabnya dalam kehidupan sehari-hari, Atoin Meto (Orang Timor) tidak menggunakan Oenbit sebagai kata pelengkap kalimat dalam percakapan. Orang-orang hanya tahu bahwa Oenbit adalah nama desa, nama bukit batu, nama wilayah di sudut timur Insana.

Seperti para penghuninya yang ketika lahir ke dunia pecah rengek dan tangis, itu isyarat tanya akan arti di balik nama Oenbit. Begitu rumit, penuh misteri. Kadang, orang-orang bilang Oenbit dan para penghuninya penuh misteri. Dan, memang Oenbit penuh misteri.

Seturut tutur para leluhur dan beberapa tetua, Oenbit adalah nama dalam Uab Meto yang terdiri dari dua kata yaitu One dan Bit. One adalah sebutan untuk lebah, sedangkan bit merujuk pada kata sengat, cubit. Arti lain dari kata bit adalah upaya mengambil sebagian kecil dari sesuatu yang utuh (contoh: membagi atau memecahkan roti). Dalam kaitan dengan kata Oenbit itu sendiri, bit juga merupakan gambaran tentang bagaimana proses seekor atau kawanan lebah menghasilkan madu. Kata one dan bit ketika digabungkan, maka jadilah Oenbit. Mengapa bukan Onebit? Sebagaimana pelafalan Atoin Meto pada umumya, banyak kata mengalami perubahan bunyi (metatesis) ketika diucapkan dalam sebuah kalimat. Kata One menjadi Oen, sama seperti fatu menjadi faut (batu), fafi menjadi faif (babi), Atoni menjadi Atoin (orang).

Berdasarkan beberapa harafiah di atas, dapat disimpul bahwa Oenbit adalah nama yang identik dengan lebah dan madu. Lebih jauh dari itu, Oenbit berarti lebah madu. Meski namanya berasal dari serangga kecil, tetapi memiliki pengaruh dan manfaat yang besar. Siapa yang tidak suka akan madu? Tahukan manfaat dari madu? Ia begitu manis yang dapat dijadikan obat mujarab untuk beberapa jenis penyakit. Demikian penghuninya adalah orang-orang manis apalagi ketika mengumbar senyum. Namun ketika manisnya itu dibikin pahit, maka ia bisa saja berperan seperti lebah: menyengat lalu meninggalkan sakit dan lebam.

Oenbit, Lahir dan Terbentuk sebagai Desa

Pada tahun 1900-an sesudah kerajaan-kerajaan di Nusa Tenggara Timur berubah status menjadi Swapraja, Oenbit masuk dalam salah satu wilayah Swapraja Insana. Hal ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Oleh sebab itu, daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur dibagi menjadi 12 Daerah Swatantra Tingkat II ( Monografi NTT, 1975, hal. 297). Adapun daerah swatantra tingkat II tersebut adalah Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Angada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, Timo Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Daswati I Nusa Tenggara Timur tertanggal 28 Februari 1962 Nomor: Pem.66/1/2 tanggal 2 Juli 1962 tentang Pembentukan Kecamatan di Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur, maka secara de facto mulai tanggal 1 Juli 1962 Swapraja-swapraja dihapuskan (Monografi NTT, Ibid, hal. 306). Sedangkan secara de jure baru mulai tanggal 1 September 1965 dengan berlakunya undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Pada saat itu juga sebutan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur dirubah menjadi Propinsi Nusa Tenggara Timur, sedangkan Daerah Swatantra Tingkat II dirubah menjadi Kabupaten.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur di Kupang tanggal 20 Juli 1963 Nomor: 66/1/32 mengenai pembentukan kecamatan, maka Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan 12 Daerah Tingkat II dibagi menjadi 90 kecamatan dan 4.555 desa tradisional, yakni desa yang bersifat kesatuan geneologis yang kemudian diubah menjadi desa gaya baru.

Keberadaan Desa Gaya Baru kemudian dipertegas dengan Instruksi Gubernur KDH Tingkat I NTT tanggal 4 November 1964 Nomor Und./1/27/1964 tentang Pembentukan Desa Gaya Baru. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Surat Keputusan Bupati KDH Tingkat II TTU tanggal 7 Mei 1969 Nomor DD.12/II/I/1969 maka terbentuklah desa gaya baru yang menggantikan bentuk pemerintahan lama yaitu Ketemukungan. Desa Oenbit sendiri secara de facto berdiri pada tahun 1967, sedangkan secara de jure berdiri pada tahun 1969.

Kepala Desa Oenbit dari Masa ke Masa

Pada tahun 1969-1978 Desa Oenbit dipimpin oleh Emanuel Tkiun, masa ini merupakan awal dari desa gaya baru. Selanjutnya pada tahun 1978-1986 Desa Oenbit dipimpin oleh Hendrikus Boik. Setelah 8 tahun memimpin, Hendrikus Boik digantikan oleh Klemens A. Neonbeni sejak tahun 1986 hingga 1992. Periode selanjutnya yaitu tahun 1992-1996 dipimpin oleh Antonius Neno, dan pada tahun 1996-2000 dipimpin oleh Masaubat Leonardus.

Selanjutnya Desa Oenbit berubah status menjadi Kelurahan Oenbit yang dipimpin oleh Plt. Hendrikus L. Haukilo sejak tahun 2001 hingga 2004. Pada tahun 2004-2006 Kelurahan Oenbit dipimpin oleh Ignasius Sabnani sebagai Plt Lurah, lalu pada tahun 2006 hingga Oktober 2008 dipimpin oleh Novianti Tefa sebagai Plt Lurah.

Pada Oktober 2008 Oenbit kembali beralih status dari kelurahan menjadi Desa yang dipimpin oleh Fransiskus Haki sejak November 2008 hingga September 2009. Kemudian pada Januari 2010 hingga Desember 2010 dipimpin oleh E. K. Suhadi Maranda sebagai Plt Kepala Desa, dan sejak Januari 2011 hingga Maret 2011 dipimpin oleh Marselus Taoe sebagai Plt. Periode selanjutnya, Maret 2011 hingga Juli 2014 dipimpin oleh Alexander Kau.

Pada Juli 2014 hingga Maret 2015 Desa Oenbit dipimpin oleh Laurensius Seko sebagai Pj Kepala Desa. Lalu pada tahun 2015 hingga Mei 2021 dipimpin oleh Marselus Taoe sebagai Kepala Desa Oenbit. Pada Mei 2021 dipimpin oleh Beatus Naitkafun sebagai Pj Kepala Desa Oenbit hingga Agustus 2021. Lalu pada bulan yang sama kepemimpinan dilanjutkan oleh Laurensius Seko sebagai Pj Kepala Desa Oenbit hingga Juli 2023. Selanjutnya, sejak Juli 2023 Desa Oenbit dipimpin oleh Herman Efriyanto Tanouf sebagai Kepala Desa hingga saat ini.***

(Ditulis dan diolah oleh Tim Redaksi Oenbit.DesaTTU.id dari berbagai sumber: wawancara, profil desa, dan dokumen lainnya. Tulisan sejarah terbaca di atas merupakan bagian kecil/ sedikit simpulan dari sejarah panjang Desa Oenbit. Artinya bahwa tulisan ini bukan merupakan sejarah lengkap).

Komentar yang terbit pada artikel "Sejarah Desa Oenbit"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Sekretaris

Richardus Mantonas

Kepala Desa

Herman Efriyanto Tanouf

Kaur Keuangan

Gaudensia A. Neonbeni

Kaur Perencanaan

Kristin N. Kanmese

Kaur Tata Usaha dan Umum

Lowong 1

Kasi Kesejahteraan

Maria Biluti

Kasi Pelayanan

Maria G. Nanu

Kasi Pemerintahan

Januarius Ostus Kaesnube

Kepala Dusun I

Maria Oeleu

Kepala Dusun II

Emanuel M. O. Eli

Kepala Dusun IV

Maria G. Biluti

Kepala Dusun V

Thiberius Naibabu

Kepala Dusun VI

Maria Y. Niis

Kepala Dusun VII

Vebrimida Moensaku

Operator

Marselus K. B. Naiboas

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Oenbit

Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:43
Kemarin:42
Total:15.230
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.182
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.467.609.292,00Rp 1.423.368.252,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.542.359.292,00Rp 1.498.118.252,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 74.750.000,00Rp 74.750.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 987.742.800,00Rp 979.242.800,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 479.866.492,00Rp 444.125.452,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 516.678.492,00Rp 480.937.452,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 496.100.000,00Rp 487.600.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 42.250.000,00Rp 42.250.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 300.130.800,00Rp 300.130.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 187.200.000,00Rp 187.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-9.41623955804571
Longitude:124.75229118015447

Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa