Desa Oenbit

Kec. Insana
Kab. Timor Tengah Utara - Nusa Tenggara Timur

Artikel

Ingin Mendaftar sebagai Calon Perangkat Desa Oenbit, Ketahui Persyaratan dan Jadwal Seleksi Berikut Ini

Herman Efriyanto Tanouf

21 Mei 2025

333 Kali dibuka

Oenbit.DesaTTU.id – Panitia Seleksi telah membuka pendaftaran bakal Calon Perangkat Desa Oenbit sejak Kamis, 1 Mei 2025. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga Jumat, 23 Mei 2025 sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara pada 28 April 2025 lalu.

Sebagaimana seluruh desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, pelaksanaan seleksi Perangkat Desa Oenbit berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa. Selain itu, seleksi ini juga berpedoman pada Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi, Pelantikan, dan Pemberian Sanksi Administratif Perangkat Desa.

Bakal Calon Perangkat Desa Oenbit dapat mendaftarkan diri pada Loket Pendaftaran di Kantor Desa Oenbit. Pendaftaran dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Adapun lowongan jabatan yang dapat diisi yaitu Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum dan Kepala Seksi Pemerintahan.

Berbagai persyaratan dan tahapan seleksi telah diumumkan melalui berbagai platform sosial dan juga tempat-tempat umum yang tersebar di 7 (tujuh) wilayah Dusun. Namun demikian perlu diingatkan lagi terkait persyaratan dan jadwal seleksi dimaksud.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Para bakal calon perangkat desa yang ingin mendaftarkan diri wajib mengetahui beberapa persyaratan sebagai berikut,

Persyaratan Umum

  • Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan berijazah.
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
  • Memenuhi kelengkapan persyaratan administratif.

Persyaratan Khusus

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
  • Sehat jasmani.
  • Berkelakuan baik, jujur, dan adil.
  • Memahami sosial budaya dan adat-istiadat masyarakat Atoin Meto.
  • Mampu mengoperasikan laptop atau komputer dan perangkat seluler.
  • Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan tindak pidana paling singkat 5 tahun atau lebih, kecuali setelah selesai menjalani pidana dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.

Kelengkapan Administratif

  • Fotokopi KTP Elektronik.
  • Fotokopi ijazah SD sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang.
  • Fotokopi akte kelahiran yang dilegalisir (kecuali sudah ber-barcode).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa (bermeterai).
  • Surat Keterangan Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika (bermeterai).
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Republik Indonesia.
  • Surat permohonan menjadi perangkat desa (bermeterai).
  • Past photo terbaru berwarna 4x6.

Perlu diketahui oleh bakal Calon Perangkat Desa Oenbit bahwa semua kelengkapan administratif difotokopi sebanyak dua rangkap dan disatukan dalam map snelhecter berwarna kuning. Sedangkan beberapa surat keterangan ataupun permohonan dapat diperoleh dan diisi pada saat mendaftar di Kantor Desa Oenbit.

Jadwal Seleksi

Selain beberapa persyaratan di atas, bakal Calon Perangkat Desa Oenbit pun perlu mengetahui secara baik tahapan ataupun jadwal seleksi sebagai berikut.

  • Pendaftaran Bakal Calon Perangkatt Desa: 12 – 23 Mei 2025
  • Seleksi Administrasi Bakal Calon Perangkat Desa: 26 – 28 Mei 2025
  • Penetapan Hasil Seleksi Administrasi: 29 Mei 2025
  • Penyampaian Hasil Seleksi Administrasi kepada Camat: 30 Mei 2025
  • Verifikasi Hasil Seleksi Administrasi oleh Camat: 2 – 4 Juni 2025
  • Penyampaian Hasil Rekomendasi Calon Perangkat Desa oleh Camat kepada Bupati Cq. Dinas PMD: 5 – 6 Juni 2025
  • Pelaksanaan Ujian Tertulis, Ujian Komputer, dan Ujian Wawancara: 9 -20 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 23 Juni 2025
  • Penyampaian Hasil Akhir Seleksi kepada Camat dan Kepala Desa: 24 Juni 2025
  • Penetapan Pengangkatan Perangkat Desa dengan Keputusan Kepala Desa: 25 Juni – 1 Juli 2025
  • Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa: 2 Juli 2025

Perlu diketahui juga, bakal Calon Perangkat Desa Oenbit yang dapat mendaftarkan diri adalah warga Desa Oenbit yang telah memenuhi berbagai persyaratan di atas.***

Komentar yang terbit pada artikel "Ingin Mendaftar sebagai Calon Perangkat Desa Oenbit, Ketahui Persyaratan dan Jadwal Seleksi Berikut Ini"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Sekretaris

Richardus Mantonas

Kepala Desa

Herman Efriyanto Tanouf

Kaur Keuangan

Gaudensia A. Neonbeni

Kaur Perencanaan

Kristin N. Kanmese

Kaur Tata Usaha dan Umum

Lowong 1

Kasi Kesejahteraan

Maria Biluti

Kasi Pelayanan

Maria G. Nanu

Kasi Pemerintahan

Januarius Ostus Kaesnube

Kepala Dusun I

Maria Oeleu

Kepala Dusun II

Emanuel M. O. Eli

Kepala Dusun IV

Maria G. Biluti

Kepala Dusun V

Thiberius Naibabu

Kepala Dusun VI

Maria Y. Niis

Kepala Dusun VII

Vebrimida Moensaku

Operator

Marselus K. B. Naiboas

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Oenbit

Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:47
Kemarin:42
Total:15.234
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.182
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.467.609.292,00Rp 1.423.368.252,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.542.359.292,00Rp 1.498.118.252,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 74.750.000,00Rp 74.750.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 987.742.800,00Rp 979.242.800,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 479.866.492,00Rp 444.125.452,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 516.678.492,00Rp 480.937.452,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 496.100.000,00Rp 487.600.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 42.250.000,00Rp 42.250.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 300.130.800,00Rp 300.130.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 187.200.000,00Rp 187.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-9.41623955804571
Longitude:124.75229118015447

Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa